• Memuat kategori...

Mahfud MD: Isu Ijazah Jokowi Tak Ganggu Keabsahan Negara, "Kalau Dibatalkan, Bubar Negara Ini"

Urbansiana Media Infotainment
Gayu Yunma Ramadhan
5 Mei 2025 pukul 00.00
Mahfud MD: Isu Ijazah Jokowi Tak Ganggu Keabsahan Negara, "Kalau Dibatalkan, Bubar Negara Ini"
Mantan Menko Mahfud MD, saat ditemui wartawan terkait isu transaksi 300T dalam tubuh Bea Cukai

URBANSIANA.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dengan menekankan bahwa hal tersebut tidak berpengaruh terhadap keabsahan kebijakan kenegaraan yang telah diambil selama masa jabatannya.


Dalam seminar Undang-Undang Kepresidenan yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 24 April 2025, Mahfud menyampaikan bahwa meskipun suatu pemalsuan bisa diproses melalui hukum pidana, hal itu tidak serta-merta menggugurkan kedudukan konstitusional Presiden.


Baca Juga: https://urbansiana.com/article/deklarasi-dukung-prabowo-2029-parpol-dianggap-sudah-tidak-punya-kandidat-lagi


“Kalau memang ada unsur pemalsuan, itu bisa masuk ranah pidana sebagai kebohongan publik. Tapi secara ketatanegaraan, itu tidak menyentuh jabatan atau orangnya,” ujar Mahfud, seperti dikutip dari kanal YouTube “Mahfud MD Official” pada Minggu (4/5/2025).


Lebih lanjut, Guru Besar UII itu menegaskan bahwa keabsahan keputusan Presiden tidak bergantung pada status ijazahnya. Ia menganggap polemik tersebut tidak berdampak pada validitas tindakan-tindakan resmi kenegaraan yang telah diambil Jokowi selama menjabat.


“Saya tidak peduli apakah ijazah Pak Jokowi asli atau palsu, karena tidak ada dampaknya terhadap proses ketatanegaraan kita,” kata Mahfud.


Ia menjelaskan, dalam kerangka hukum tata negara dan administrasi pemerintahan, keputusan yang dibuat secara sah oleh lembaga resmi tetap memiliki kekuatan hukum. Membatalkan keputusan hanya karena dokumen pribadi akan menciptakan ketidakpastian hukum dan kekacauan struktural.


“Kalau kita bilang keputusan Presiden tidak sah karena ijazah bermasalah, maka efeknya luar biasa. Pengangkatan menteri, hakim, sampai perjanjian internasional bisa dianggap batal. Ya, bubar negara ini,” tegas Mahfud.

Artikel Terkait dari Kategori Politik